Oleh : Ryan Febriandy
Anggota DPK BKPRMI Belinyu
بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Islam merupakan agama yang sangat detail dalam mengatur setiap aspek kehidupan umatnya, termasuk aktivitas sederhana sehari-hari seperti bersin. Ketika seseorang bersin, ia dianjurkan untuk memuji Allah dengan mengucapkan hamdalah. Begitu pula bagi orang lain yang mendengarnya, disunnahkan untuk mendoakan balik. Lantas, bagaimana jika momen bersin ini terjadi ketika seseorang sedang mendirikan shalat? Apakah anjuran membaca doa tersebut tetap berlaku, atau justru harus diabaikan demi menjaga kekhusyukan shalat?
Tetap Disunnahkan, Namun Ada Aturan Mainnya
Menurut penjelasan para ulama, sunnah membaca hamdalah saat bersin tetap berlaku meskipun seseorang sedang dalam keadaan shalat. Namun, terdapat batasan dan etika khusus yang wajib diperhatikan agar shalat yang sedang dijalankan tetap sah.
Syekh Ibnu Hajar al-Haitami dalam kitab monumental beliau, Tuhfatul Muhtaj, menjelaskan:
ويسن لمصل عطس أو سلم عليه أن يحمد بحيث يسمع نفسه وأن يرد السلام بالإشارة باليد أو بالرأس ثم بعد سلامه منها باللفظ وبحث ندب تشميت مصل عطس وحمد جهرا
Artinya: "Disunnahkan bagi orang yang sedang shalat—baik ketika ia bersin maupun saat menerima ucapan salam—untuk membaca hamdalah yang batas suaranya cukup didengar oleh dirinya sendiri. Adapun untuk merespon salam, ia cukup menggunakan isyarat tangan atau kepala, lalu menjawabnya secara lisan setelah selesai shalat."
Dari keterangan tersebut, kunci utamanya terletak pada volume suara. Pembacaan hamdalah saat bersin tidak boleh dilafalkan secara keras (jahr), melainkan cukup dipelankan (sirr) sekadar bisa didengar oleh telinganya sendiri.
Anjuran Saling Mendoakan Saat Bersin
Dasar utama dari anjuran mendoakan orang yang bersin merujuk pada hadis sahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِذَا عَطَسَ أَحَدُكُمْ فَلْيَقُلْ: الحَمْدُ لِلَّهِ، وَلْيَقُلْ لَهُ أَخُوهُ أَوْ صَاحِبُهُ: يَرْحَمُكَ اللَّهُ، فَإِذَا قَالَ لَهُ: يَرْحَمُكَ اللَّهُ، فَلْيَقُلْ: يَهْدِيكُمُ اللَّهُ وَيُصْلِحُ بَالَكُمْ
Artinya: "Apabila salah seorang di antara kalian bersin, hendaklah ia mengucapkan 'Alhamdulillah'. Lalu saudara atau temannya yang mendengar hendaknya mengucapkan 'Yarhamukallah'. Jika orang yang bersin tadi mendengar ucapan tersebut, hendaklah ia membalasnya dengan mengucapkan 'Yahdikumullah wa yushlihu balakum'." (HR. Bukhari no. 6224)
Meskipun syariat merangkai urutan doa bersin ini dengan sangat indah, bagi orang yang berada di dalam shalat, tata caranya mengalami penyesuaian agar tidak merusak rukun shalat.
Konsekuensi Bacaan Hamdalah saat Membaca Al-Fatihah
Hal penting lain yang sering diabaikan adalah keterkaitan antara membaca hamdalah saat bersin dengan pembacaan surat Al-Fatihah. Dalam kitab Bughyatul Mustarsyidin, Sayyid Abdurrahman bin Muhammad al-Ba'alawi menegaskan:
عطس في الصلاة سن له ان يحمد سرا ولو في اثناء الفاتحة لكنها تنقطع بذلك فيعيدها
Artinya: "Seseorang yang bersin di dalam shalat tetap disunnahkan membaca hamdalah secara sirri (pelan), meskipun hal itu terjadi di tengah-tengah membaca Al-Fatihah. Akan tetapi, bacaan Al-Fatihah tersebut menjadi terputus (kontinuitasnya/muwasalah-nya), sehingga ia wajib mengulang bacaan Al-Fatihahnya dari awal."
Jadi dapat disimpulkan bahwa saat sholat pun kita disunnahkan mengucapkan "Alhamdulillah" ketika bersin. Namun pengucapannya pelan (sirri) dan hanya kita saja yang mendengarnya. Sebisa mungkin kita hindari pengucapan doa lain seperti Alhamdulillah di tengah-tengah pembacaan Surat Al-Fatihah agar tidak mengulang dari awal lagi. Tapi jika sudah terlanjur terucap, maka diwajibkan untuk mengulangi bacaan surat Al-Fatihah tersebut.
Billahi fii Sabililhaq
وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ







